Senin, 8 Juni 2026

Mancanegara

Presiden Korsel Marah Besar 2 Warganya Ditangkap Israel, Kini Ingin Balas Tangkap Netanyahu

Jumat, 22 Mei 2026 18:06 WIB
Sumber Lain

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengecam penangkapan dua aktivis Seoul oleh pasukan Israel.

Sebagai balasan, ia mempertimbangkan untuk mematuhi surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dikutip dari South China Morning Post pada Jumat (22/5/2026), Lee secara terang-terangan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang.

Sementara itu, The Chosun Daily mengungkap isi rapat kabinet Presiden Korea Selatan baru-baru ini.

Lee mempertanyakan dasar hukum Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional.

Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza seperti makanan dan obat-obatan.

Di antara ratusan aktivis yang bergabung, dua di antarnya merupakan warga Korea Selatan.

Baca: Dendam Kesumat! Ternyata Ini Penyebab Duel Carok di Lumajang hingga Tewaskan 1 Orang Pria

Baca: Respons KDM Diprotes setelah Lakukan Pembongkaran Lapak PKL di Cicadas: Trotoar Bukan Buat Jualan


Lee merasa heran karena kapal aktivis tidak melanggar batas atau memasuki wilayah Israel.

Ia kemudian menyinggung banyaknya negara Eropa yang siap menindaklanjuti surat perintah ICC untuk menangkap Netanyahu.

Lee mengatakan kepada kabinet bahwa Korea Selatan perlu mempertimbangkan sikap serupa.

"Mari kita pertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan juga," kata Lee.

Sementara itu, Israel telah membebaskan seluruh aktivis yang sempat ditangkap.

Mereka saat ini berada di Turki sebelum dipulangkan ke negara masing-masing.

(*)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Sumber Lain

Tags
   #Korsel   #Presiden   #Israel   #Netanyahu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved