Tribunnews Update
Video Kronologi Massa Aksi di Jayapura Rusuh hingga Bakar Kantor Majelis Rakyat Papua
TRIBUN-VIDEO.COM - Unjuk rasa di Papua tepatnya di Jayapura berlangsung rusuh, Kamis (29/8/2019).
Kerusuhan tersebut terjadi saat massa aksi tak bertemu dengan anggota dewan adat dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
Massa yang marah lantas merusak dan membakar Kantor Majelis Rakyat Papua.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan mulanya masyarakat menggelar demo di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Massa aksi kala itu ingin bertemu dengan dewan anggota adat dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
Namun massa aksi tak juga bertemu dengan anggota dewan. Diketahui kala itu memang sejumlah anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja.
Pihak kepolisian menduga, massa kecewa lantaran tak bisa bertemu dengan anggota dewan.
Untuk melampiaskan amarahnya, massa aksi lantas merusak dan membakar kantor MRP.
Pembakaran mulanya ditujukan ke bagian belakang kantor MRP. Namun, api merembet hingga bagian gedung MRP.
"Karena kosong, mungkin massa kecewa, makanya dia melakukan perusakan, pembakaran, di belakang (kantor) terus merembet (ke Gedung MRP)," ucap Dedi.
Dedi menduga, polsa aksi di Jayapura serupa dengan aksi massa di Kabupaten Deiyai.
Pihak kepolisian menduga, adanya massa perusuh yang membaur dan menyusup di antara massa yang berunjuk rassa membuat aksi damai menjadi ricuh.
Namun Dedi menegaskan, pihaknya enggan mengambil kesimpulan terlebih dahulu sebelum ada fakta objektif yang telah dikaji.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Anggota TNI-Polri Terluka saat Kerusuhan Deiyai, Tampak Tegar Meski Anak Panah Menancap di Tubuh
Baca: Tanggapi Rusuh Papua, Cak Imin: Tetap Jaga Persahabatan dan Kekeluargaan
Baca: Inilah Kalimat Hoax yang Ditulis Tri Susanti, Tersangka Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
PSI Buka Peluang Jokowi Ikut Daftar Jadi Ketua Umum Gantikan Kaesang, Waketum: Kita Doakan
11 menit lalu
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan Tindak Ormas Preman, Polisi Copot Bendera GRIB, Ini Kata Pengurus Ormas Hercules
14 menit lalu
Tribunnews Update
Jerat Hukum terhadap Roy Suryo Bertambah, Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan, Ini Alasannya
17 menit lalu
Tribunnews Update
Di Depan Putra Mahkota Arab Saudi, Trump Sebut Iran Kekuatan Paling Merusak: Tak Boleh Punya Nuklir
26 menit lalu
Tribunnews Update
Pakistan Geram Pangkalan Udara Dibobol India Pakai Rudal Buatan Rusia, Balas Tembak Jatuh Rudal Lain
32 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.