Jumat, 22 Mei 2026

Tribunnews Update

Tampang 16 Pelaku Begal di Jakarta, Ditangkap dalam 3 Hari hingga Senjata Api Disita Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 08:13 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya meringkus 16 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan warga yang telah berlangsung selama tiga hari.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Rabu (20/5/2026) malam.

Baca: Rekaman Aktivis Global Sumud Ditahan, Tangan Terikat & Ditodong Senjata, Menteri Israel Mencemooh

Baca: Santer Isu Pacari Kevin Gusnadi, Ayu Ting Ting Minta Doa Agar Bisa Segera Melangkah ke Pernikahan

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.

Hal itu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477, 478, 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Tampang   #Pelaku Begal   #Jakarta   #Ditangkap   #senjata api

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved