Kamis, 14 Mei 2026

Tribunnews Update

KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri Black terkait Kasus Bea Cukai, Endus Adanya Perintahan Penyidikan

Rabu, 13 Mei 2026 18:26 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha kepabeanan, Heri Setiyono alias Heri Black di Semarang, Jawa Tengah pada Senin (11/5/2026).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik dari kediaman Heri.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

Baca: Cucu Pertama Ahmad Dhani Lahir Hari Minggu, Puji Alyssa Daguise Pilih Persalinan Normal

Baca: Aksi Heroik Bocah di Rawa Bunga Jatinegara Pertahankan HP dari Jambret sampai Ikut Terseret Motor

Upaya tersebut berupa pengondisian dari pihak eksternal.

"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Sehari setelahnya, penyidik kembali melanjutkan penggeledahan yakni di Pelabuhan Tanjug Emas Semarang.

Di sana, penyidik membongkar satu buah kontainer diduga berisi barang-barang impor dari pihak yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPK   #pengusaha   #Heri Black   #Bea Cukai

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved