TRIBUNNEWS UPDATE
Ibrahim Arief Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta Kasus Korupsi Chromebook
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada eks konsultan teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026) menyatakan Ibam terbukti bersalah.
Baca: Kejagung Pastikan Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Bakal Dipasang Gelang Deteksi
Baca: Eks Konsultan Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Selain itu hakim juga menjatuhkan pidana penjara disertai denda sebesar Rp 500 juta.
Menanggapi vonis tersebut Ibam buka suara.
"Saya meminta ke teman-teman sekalian, minta tolong untuk terus bantu kawal kasusnya," ujar Ibam.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Dwi Putra Kesuma
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
4 Orang Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Masih Bidik Pihak Lain yang Diduga Terlibat
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Bisa Intervensi Calon SPPG
5 hari lalu
Terkini Nasional
Sebut Dirinya Hanya Pelaksana, Tersangka Titin Rita Lestari Protes Penahanan oleh Penyidik KPK
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Rugikan Negara Rp 39 M, Tiga ASN Kemendag Didakwa Pasal Berlapis
5 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Muara Enim Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi, Terbaru Dugaan Suap Audit BPK, Kini Ditahan KPK
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.