Viral
Pria di Depok Ditangkap seusai Adang dan Rusak Ambulans, ML Lemas saat Dijemput Polisi di Rumahnya
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap pria berinisial ML yang sebelumnya viral menghalangi laju ambulans yang sedang menjemput pasien.
Insiden ini diketahui terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Peristiwa viral ini dilaporkan berlangsung pada Minggu (10/5/2026) sekira pukul 11.18 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi membenarkan bahwa pelaku telah diamankan pada Senin (11/5/2026).
Baca: Pesawat Turkish Airlines Terbakar saat Mendarat di Nepal, Bandara Kathmandu Sempat Lumpuh Total
Pelaku ditangkap di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, saat berada di rumahnya bersama dengan adik iparnya.
Pelaku beserta saksi dan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat kejadian dibawa ke Mapolres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Made menegaskan bahwa insiden bermula saat ambulans hendak menjemput korban kecelakaan lalu lintas.
Kala itu, sopir ambulans mencoba meminta jalan pada pelaku, namun pelaku enggan memberikannya.
Pelaku justru memicu perdebatan dengan korban dan menendang mobil ambulans tersebut hingga mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal perusakan sebagaimana Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Polisi Tangkap Pria Arogan Adang Ambulans saat Hendak Jemput Pasien di Depok, Mobil Sempat Dirusak
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.