LIVE UPDATE
Iran Beri Ancaman ke Negara Pendukung Sanksi AS, Kapal Negara Musuh Dipersulit saat Lewat Hormuz
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Iran kembali melontarkan peringatan keras terkait sanksi dari Amerika Serikat.
Teheran menegaskan negara pendukung sanksi bisa menghadapi hambatan di Selat Hormuz.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara militer Iran, Brigadir Jenderal Mohammad Akraminia, Minggu (10/5/2026).
Ia menyebut jalur pelayaran strategis itu dapat menjadi titik tekanan bagi lawan Iran.
Menurutnya, kapal dari negara yang dianggap memusuhi Iran tidak akan mudah melintas.
Akraminia juga menyinggung kondisi politik dalam negeri Iran saat ini.
Ia menilai tekanan asing gagal menggoyahkan sistem politik yang berjalan di Teheran.
Menurut dia, situasi justru memperkuat solidaritas masyarakat dan dukungan terhadap pemerintah.
Ia mengklaim warga masih aktif turun ke jalan untuk menunjukkan persatuan nasional.
Akrami Nia mengatakan pihak lawan gagal mematahkan perlawanan Iran selama konflik berlangsung.
Karena itu, menurutnya, lawan akhirnya menerima kesepakatan gencatan senjata.
Di tengah masa gencatan senjata, Iran disebut terus memperkuat kemampuan militernya.
Pasukan Iran dikabarkan memperbarui target operasi dan memperbaiki posisi pertahanan.
Selain itu, kemampuan serangan strategis juga disebut mengalami peningkatan.
Sementara itu, parlemen Iran sedang menyusun rancangan undang-undang baru.
Aturan itu berkaitan dengan pengelolaan Selat Hormuz oleh pemerintah Iran.
Rancangan tersebut memuat kemungkinan pembatasan bagi kapal dari negara musuh.
Jika disahkan, kapal tertentu dapat dilarang melewati jalur perairan itu.
Selat Hormuz selama ini menjadi jalur penting perdagangan minyak dunia.
Sebagian besar distribusi energi kawasan Timur Tengah melewati wilayah tersebut.
Karena itu, setiap kebijakan di Selat Hormuz selalu menarik perhatian global.
Di sisi lain, Iran juga disebut membentuk lembaga pengatur izin pelayaran baru.
Badan itu bertugas mengawasi lalu lintas kapal yang melewati Selat Hormuz.
Kapal yang melintas nantinya diwajibkan memiliki izin transit resmi.
Selain izin, kapal juga disebut harus membayar biaya tol pelayaran.
Aturan baru itu pertama kali dilaporkan jurnal pelayaran internasional Lloyd’s List.
Dalam kebijakan tersebut, kapal wajib menyerahkan data perjalanan secara rinci.
Informasi yang diminta mencakup kepemilikan kapal dan dokumen asuransi.
Data awak kapal hingga rute pelayaran juga harus dilaporkan kepada otoritas terkait.
Langkah Iran ini diperkirakan akan memicu respons dari banyak negara.
Terutama negara yang memiliki kepentingan dagang dan energi di kawasan Teluk Persia.
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Sumber Lain
HOT TOPIC
Pemimpin Iran Ancam Trump saat Momen Idul Adha, Teheran Tuduh AS Curang Usai Serang Bandar Abbas
Rabu, 27 Mei 2026
Mancanegara
Teheran Kuliti Sifat Buruk AS saat Negosiasi, Tak Konsisten meski Damai Tinggal Selangkah
Rabu, 27 Mei 2026
Terkini Nasional
Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Ancam Keras AS saat Perayaan Idul Adha, Timur Tengah Bukan Tameng
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Iran Tuduh AS Langgar Gencatan Senjata seusai Akui Serang Bandar Abbas di Dekat Selat Hormuz
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Detik-detik Jet Tempur F-35 AS Kabur Ketakutan Ditembaki Iran, Sempat Garang Masuk Wilayah Teherann
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.