LIVE UPDATE
Iran Beri Ancaman ke Negara Pendukung Sanksi AS, Kapal Negara Musuh Dipersulit saat Lewat Hormuz
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Iran kembali melontarkan peringatan keras terkait sanksi dari Amerika Serikat.
Teheran menegaskan negara pendukung sanksi bisa menghadapi hambatan di Selat Hormuz.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara militer Iran, Brigadir Jenderal Mohammad Akraminia, Minggu (10/5/2026).
Ia menyebut jalur pelayaran strategis itu dapat menjadi titik tekanan bagi lawan Iran.
Menurutnya, kapal dari negara yang dianggap memusuhi Iran tidak akan mudah melintas.
Akraminia juga menyinggung kondisi politik dalam negeri Iran saat ini.
Ia menilai tekanan asing gagal menggoyahkan sistem politik yang berjalan di Teheran.
Menurut dia, situasi justru memperkuat solidaritas masyarakat dan dukungan terhadap pemerintah.
Ia mengklaim warga masih aktif turun ke jalan untuk menunjukkan persatuan nasional.
Akrami Nia mengatakan pihak lawan gagal mematahkan perlawanan Iran selama konflik berlangsung.
Karena itu, menurutnya, lawan akhirnya menerima kesepakatan gencatan senjata.
Di tengah masa gencatan senjata, Iran disebut terus memperkuat kemampuan militernya.
Pasukan Iran dikabarkan memperbarui target operasi dan memperbaiki posisi pertahanan.
Selain itu, kemampuan serangan strategis juga disebut mengalami peningkatan.
Sementara itu, parlemen Iran sedang menyusun rancangan undang-undang baru.
Aturan itu berkaitan dengan pengelolaan Selat Hormuz oleh pemerintah Iran.
Rancangan tersebut memuat kemungkinan pembatasan bagi kapal dari negara musuh.
Jika disahkan, kapal tertentu dapat dilarang melewati jalur perairan itu.
Selat Hormuz selama ini menjadi jalur penting perdagangan minyak dunia.
Sebagian besar distribusi energi kawasan Timur Tengah melewati wilayah tersebut.
Karena itu, setiap kebijakan di Selat Hormuz selalu menarik perhatian global.
Di sisi lain, Iran juga disebut membentuk lembaga pengatur izin pelayaran baru.
Badan itu bertugas mengawasi lalu lintas kapal yang melewati Selat Hormuz.
Kapal yang melintas nantinya diwajibkan memiliki izin transit resmi.
Selain izin, kapal juga disebut harus membayar biaya tol pelayaran.
Aturan baru itu pertama kali dilaporkan jurnal pelayaran internasional Lloyd’s List.
Dalam kebijakan tersebut, kapal wajib menyerahkan data perjalanan secara rinci.
Informasi yang diminta mencakup kepemilikan kapal dan dokumen asuransi.
Data awak kapal hingga rute pelayaran juga harus dilaporkan kepada otoritas terkait.
Langkah Iran ini diperkirakan akan memicu respons dari banyak negara.
Terutama negara yang memiliki kepentingan dagang dan energi di kawasan Teluk Persia.
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Anggraini Puspasari
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Sumber Lain
LIVE UPDATE
Tidak Luluh! Donald Trump Tolak Proposal Gencatan Senjata Iran: Sama Sekali Tidak Dapat Diterima
16 jam lalu
Tribunnews Update
Kedubes Iran di Hungaria Unggah Video AI Narasikan Trump Terjebak di Selat Hormuz: Maju Mundur Gagal
17 jam lalu
Tribunnews Update
Kamala Harris Blak blakan Kritik Trump soal Konflik AS-Iran, Sebut Langkah yang Diambil Omong Kosong
17 jam lalu
Mancanegara
Netanyahu Khawatir & Tuduh China Bantu Rudal Iran, Klaim Iran Masih Simpan Uranium & Nuklir
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.