Rabu, 3 Juni 2026

tribunnews update

6 Pelajar Tersangka Kericuhan Peringatan May Day di Bandung Ditangkap, Positif Konsumsi Tramadol

Minggu, 3 Mei 2026 22:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar menetapkan enam tersangka terkait aksi anarkis saat peringatan May Day 2026 di kawasan Dago Cikapayang, Bandung.

Para pelaku diduga terlibat dalam perusakan fasilitas publik, pembakaran, serta penyiapan bom molotov di lokasi kejadian.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satgas Gakkum Polda Jabar sekitar pukul 20.00 WIB setelah situasi mulai memanas.

Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra, pada Minggu (3/5).

Baca: Strategi Matikan AIS, Tanker Super Iran Lolos Blokade AS, Kini Berlayar Menuju Perairan Indonesia


Menurut polisi, kelompok tersebut bukan bagian dari buruh yang menyampaikan aspirasi secara resmi.

Mereka datang tanpa pemberitahuan dan langsung melakukan aksi perusakan di sejumlah titik.

Atribut yang digunakan para pelaku seperti penutup wajah serta perlengkapan berbahaya mengindikasikan adanya niat melakukan tindakan melanggar hukum.

Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan berbagai fasilitas umum, termasuk traffic light, videotron, hingga pos polisi.

Dari hasil tes urin menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol.

Polisi juga menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembakaran dan perusakan yang mengancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Penangkapan 6 Pelaku Anarkis di Bandung: Polda Jabar Ungkap Peran Penyiap Bom Molotov, 

Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #May Day

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved