Tribunnews Update
Sempat Disekap, 26 WNA Korban Scam di Bali akan Dideportasi oleh Pihak Imigrasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah tegas terhadap 26 warga negara asing (WNA) yang terjaring operasi penggerebekan industri penipuan daring (online scam) di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
Seluruh WNA tersebut kini sedang diproses untuk pemulangan paksa dan akan dijatuhi sanksi penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.
"Itu sudah berproses. Deportasi dan kemudian kita tangkal," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca: Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Baca: Diduga Pakai Visa Nonprosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Lansia Juragan Sepeda Ontel Ditemukan Meninggal usai Terjebak Kebakaran Ruko di Surabaya
Minggu, 31 Mei 2026
Tribunnews Update
Diduga Korban Pembunuhan, WNA asal Korea Ditemkan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kawasan Bekasi
Jumat, 29 Mei 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Kuasa Hukum Kakek, Korban Pencabulan Eks Caleg Cirebon: Video Disebar ke Orang Terdekat
Jumat, 29 Mei 2026
Tribunnews Update
Kakek 64 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis Eks Caleg Cirebon, Korban Diintimidasi
Jumat, 29 Mei 2026
Tribunnews Update
Identitas 4 Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, Atlet Taekwondo hingga Mahasiswa UGM
Jumat, 29 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.