Tribunnews Update
Sempat Disekap, 26 WNA Korban Scam di Bali akan Dideportasi oleh Pihak Imigrasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah tegas terhadap 26 warga negara asing (WNA) yang terjaring operasi penggerebekan industri penipuan daring (online scam) di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.
Seluruh WNA tersebut kini sedang diproses untuk pemulangan paksa dan akan dijatuhi sanksi penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.
"Itu sudah berproses. Deportasi dan kemudian kita tangkal," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca: Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Baca: Diduga Pakai Visa Nonprosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Video
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Mia Citra Meninggal usai Bertahan 10 Jam Terjepit Gerbong KRL Bekasi, Jadi Korban Tewas ke-16
5 jam lalu
LIVE UPDATE
Nelayan Paga Sikka Hilang saat Melaut, Korban Bersama Rekannya Sempat Cari Ikan di Rumpon
8 jam lalu
LIVE UPDATE
Inovasi Program Sampah Kedas, Pajak Lunas di Buleleng Bali, Langsung Disambut Baik Warga
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.