Jumat, 1 Mei 2026

Tribunnews Update

Diduga Pakai Visa Nonprosedural, 18 Calon Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 18:16 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan 18 orang calon jemaah haji harus ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci.

Hal ini menyusul penggunaan visa yang nonprosedural.

Jumlah ini kembali bertambah sebanyak lima orang jika dibandingkan pengungkapan data sebelumnya yang masih berjumlah 13 orang.

Baca: Nasib Green SM soal Taksi Hijau Diduga Penyebab Laka KRL Vs KA Argo Bromo, Ini Kata Polisi

Baca: Guncang Pasar Minyak Global, UEA Keluar dari OPEC demi Tingkatkan Kapasitas Produksi Mandiri

"(Total sampai hari ini) 18. Jadi ada itu memang kita sinyalir ada agennya," kata Hendarsam di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Hendarsam mengatakan, penanganan hukum kasus ini diserahkan kepada polisi melalui satuan tugas (satgas) bersama.

Imigrasi telah mengantongi sejumlah bukti terkait praktik pemberangkatan nonprosedural tersebut.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved