Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

Viral Dokter Gadungan di Riau, Operasi Wajah Pasien hingga Cacat, Diduga Finalis Puteri Indonesia

Rabu, 29 April 2026 21:17 WIB
Tribun Pekanbaru

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berinisial J, yang diduga pernah menjadi finalis Puteri Indonesia Riau 2024, kini tengah menjadi sorotan publik.

Ia diduga menjalankan praktik medis ilegal di bidang kecantikan hingga menyebabkan sejumlah pasien mengalami cacat permanen pada wajah.

Menurut kuasa hukum korban, Mark Harianja pada Selasa (28/4/2026), pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau sejak 25 November 2025.

Laporan tersebut kini berkembang setelah penyidik disebut telah mengamankan terlapor.

Menurut Mark, J tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) maupun Surat Izin Praktik (SIP).

Baca: Pantauan Udara Stasiun Bekasi Timur, Operasional Kembali Normal seusai Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL

Baca: Nasib Sopir Taksi Diduga Jadi Penyebab KRL Berhenti dan Tertabrak Argo Bromo, Kini Diperiksa Polisi

Hal ini diperkuat dengan keterangan resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menegaskan bahwa J bukan dokter.

Modus yang digunakan terlapor adalah menawarkan perawatan kecantikan dengan diskon besar di sebuah klinik di Pekanbaru.

Namun, prosedur yang dijalankan justru berujung malapetaka. Sejumlah korban mengalami kerusakan serius, mulai dari alis rusak, bibir hancur, hingga wajah cacat permanen.

Salah satu korban, Novalinda Simamora, harus menjalani operasi perbaikan di Batam dengan biaya lebih dari Rp200 juta.

Baca: Reaksi Roy Suryo Disebut Rismon sebagai Peneliti Gadungan hingga Nilai Temuannya Tak Bisa Dibuktikan

Baca: Bayar Rp66 Juta Iming imingi Masuk Kopassus, Letnan Kolonel Gadungan di Brebes Ditangkap

Padahal, awalnya ia hanya membayar Rp16 juta setelah tergiur diskon.

Tim kuasa hukum mencatat sedikitnya 15 orang menjadi korban praktik ilegal tersebut. Mereka membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.

Rekan kuasa hukum, Alqudri, menambahkan bahwa terlapor sempat berjanji memberi ganti rugi, namun tidak pernah terealisasi. Karena itu, jalur hukum ditempuh.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(Tribun-Video.com/Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Diduga Jadi Dokter Bidang Kecantikan Gadungan, Wajah Korban Cacat

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved