TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Desak Polisi Ungkap Aktor Kasus Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Keterlibatan Banyak Pihak
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk meminta kepolisian mengusut keterlibatan aktor intelektual kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Tim TAUD datang didampingi tim KontraS dan tim LBH Pers pada Selasa (28/4/2026).
Kuasa hukum dari TAUD, Gema Gita Persada berharap kepolisian tidak berhenti mengungkap pelaku lapangan.
Menurutnya polisi berkewajiban juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual, termasuk dari unsur sipil.
Baca: Andrie Yunus: Penyiraman Air Keras-Demo Agustus, Tanda Penguasa Takut Anak Muda
"Kami minta kepada kepolisian adalah untuk tidak hanya sampai pada menemukan siapa saja pelaku lapangannya, tapi juga dapat mengusut tuntas sampai dengan aktor intelektualnya," ungkap Gema kepada wartawan.
"Terkait dengan temuan-temuan lain mengenai identitas dan lain sebagainya, itu justru yang ingin kami dorong kepada kepolisian untuk dapat menemui titik terangnya seperti itu," tambahnya.
Gema menyebut barang bukti adanya keterlibatan unsur sipil hingga aktor intelektual akan diserahkan ke kepolisian.
Langkah ini juga dilakukan sejalan mosi dari korban yang tidak sepakat dengan proses hukum di pengadilan militer.
Pihaknya menduga peristiwa ini melibatkan hingga 16 orang, termasuk adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
Perwakilan KontraS Amira Putri menegaskan sejak awal konsisten mengupayakan proses hukum penyiraman air keras di pengadilan umum.
"Kami tetap meminta proses peradilan bukan di pengadilan militer," tuturnya.
Adapun Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu.
Baca: Mahfud MD soal Sidang Dakwaan Kasus Oknum TNI Serang Andrie Yunus: Kalau Tidak Logis akan Ketahuan
Pelimpahan dilakukan karena laporan model B dinilai memiliki kesamaan dengan laporan model A yang lebih dahulu ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Pengadilan Militer Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Rabu (29/4/2026) mendatang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa anggota militer aktif.
Keempat terdakwa terdiri dari tiga perwira dan satu bintara BAIS TNI yakni Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES.
Dalam berkas perkara, turut disertakan barang bukti serta delapan saksi, yang terdiri dari lima anggota militer dan tiga warga sipil.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TAUD Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Reynas Abdila
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Oknum BAIS TNI Ungkap Alasan Pilih Siram Andrie Yunus Pakai Cairan, Dinilai Lebih Cepat dan Praktis
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Video Andrie Yunus Protes RUU TNI Muncul di Sidang, Oknum BAIS Sebut Overacting & Bikin Sakit Hati
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Hakim soal Andri Yunus Tak Hadiri Sidang: Pendapat di Luar Tak Bisa Dijadikan Fakta Hukum
6 hari lalu
Terkini Nasional
Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Tolak Beri Kesaksian di Sidang Pengadilan Militer
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.