Terkini Daerah
Istri Aceng Fikri Trauma dan Minta Diantar ke Komnas Perempuan
TRIBUN-VIDEO.COM- Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri kembali jadi sorotan setelah dirazia Satpol PP.
Aceng Fikri bersama istrinya, Siti Elina Rahayu digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Melansir dari Kompas.com, Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.
Masih penuturan Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," lanjut Aceng.
Minta Diantar ke Komnas Perempuan
Dilansir Tribunnews.com dari TribunJabar.id, istri Aceng bahkan minta diantar ke Komnas Perempuan.
Sebagai seorang wanita, sang istri merasa nama baiknya tercoreng.
"Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya."
"Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian (penggrebekan) itu," ujar Aceng.
Tak Ada Permintaan Maaf dari Satpol PP
Tak ada yang minta maaf atas apa yang terjadi pada Aceng dan istrinya malam itu.
Menurut Aceng, mereka menganggap sudah on the track, sudah sesuai aturan semuanya.
"Saya bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi jangan salah sasaran."
"Tindakan seperti ini tak bisa diterima akal sehat dan nurani," papar Aceng.
Aceng juga tak menampik, kemungkinan dirinya akan mendatangi Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga yang sekiranya pas menangani persoalan ini.
Ia hanya ingin nama saya dan istri kembali baik lagi.
"Apa pun alasannya pemberitaan dari mana pun sangat merugikannya," kata dia.
Meski begitu, ia juga tetap menanti permintaan maaf Satpol PP Kota Bandung.
"Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung."
"Akan diskusikan dengan pengacara saya agar langkah apa yang sekiranya tepat dan benar," pungkas Aceng.
(Tribunnews.com/Bunga/TribunJabar.id/ Firman Wijaksana/Kompas.com/ Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Trauma Usai Digerebek, Istri Cantik Aceng Fikri Minta Diantar ke Komnas Perempuan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Sempat Digrebek di Hotel, Aceng Fikri Berencana Laporkan Satpol PP Kota Bandung
Baca: Profil Aceng Fikri - Politikus Indonesia
Baca: Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Bersama Seorang Wanita Diboyong Satpol PP dari Salah Satu Hotel
TONTON JUGA:
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Kuasa Hukum Baim Wong Beri Pesan ke Komnas Perempuan, Singgung Laporan dari Paula Verhoeven
Senin, 5 Mei 2025
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dokter RSHS Bandung Perkosa Anak Pasien, Komnas Perempuan Tegaskan Korban Berhak Lakukan Aborsi
Sabtu, 12 April 2025
Tribunnews Update
LIVE: Komnas Perempuan Sebut Korban Pemerkosaan Residen RSHS Berhak Aborsi: Sebelum 14 Minggu
Sabtu, 12 April 2025
Viral News
Kebakaran Gedung Bakamla Diduga Akibat Renovasi di Lantai 6, Teralis Meleleh hingga Kaca-kaca Pecah
Minggu, 29 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.