Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Ide Menkeu Pajaki Kapal Lewat Selat Malaka Dikritik DPR dan Eks Wamenlu, Disebut Picu Konflik Baru

Sabtu, 25 April 2026 10:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin memberlakukan tarif pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka dikritik DPR hingga eks Wamenlu RI, Dino Patti Djalal.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dan Dino Patti Djalal tegas menolak ide itu lantaran bisa memicu konflik baru.

Hasanuddin pada Jumat (24/4) menyebut, ide itu perlu dikaji dengan baik terutama dari aspek hukum internasional.

Ia menekankan, kebijakan itu harus merujuk pada ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Baca: Viral Video Trump Tidur saat Pimpin Rapat di Ruang Oval Gedung Putih, Pakar Sebut Gejala Sleep Apnea

Mengingat, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan UNCLOS dengan syarat tidak mengenakan tarif di selat yang berada dalam wilayahnya.

Sementara itu, Dino Patti Djalal menilai gagasan Purbaya itu adalah ide yang buruk.

Menurutnya, ide Purbaya berpotensi menjatuhkan kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional.

“Bad idea. Tidak ada dalam konvensi hukum laut internasional yang diperjuangkan ayah saya bertahun-tahun,” kata Dino Patti Djalal saat ditemui di Kampus Atmajaya, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca: Terkubur Hampir Sebulan, Bom Penghancur Bunker AS yang Gagal Meledak Berhasil Dijinakkan Iran

Dino juga mengingatkan, Indonesia adalah salah satu pihak yang berperan penting dalam lahirnya UNCLOS.

Ia menjelaskan, konsep Wawasan Nusantara diperjuangkan melalui proses panjang dalam Konferensi Hukum Laut PBB sejak 1973 hingga 1982.

Berkat perjuangan itu, wilayah laut seperti Laut Jawa, Laut Sulawesi, hingga Laut Banda akhirnya diakui sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.

Terkini, Dino menekankan, kapal-kapal dari berbagai negara memiliki hak untuk melintasi Selat Malaka sebagai bagian dari kesepakatan internasional yang telah disepakati secara global.

Sehingga, tidak dapat diubah atau diatur secara sepihak oleh satu negara saja.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Usul Tarif Selat Malaka: Menlu Sugiono Menolak, DPR dan Eks Wamenlu Beri Kritikan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menkeu Purbaya   #pajak   #kapal   #Selat Malaka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved