Tribunnews Update
Profil Irwan Arya Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/4) malam.
Irwan bakal menjebloskan Rismon ke penjara atas dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam penjualan buku berjudul 'Gibran End Game'
Dilaporkan, Irwan Arya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah periode 2014–2019.
Politisi Partai Demokrat ini memimpin lembaga legislatif daerah pada masa peralihan penting dalam perkembangan industri pertambangan nikel di Morowali.
Baca: REKAMAN CCTV Aksi Heroik Perawat di Iran Selamatkan Bayi dari Ruangan yang Dekat Serangan AS
Ia dikenal kritis terhadap pengelolaan bagi hasil nikel.
Dalam laporan terhadap Rismon, Irwan menegaskan dirinya bertindak sebagai warga sipil yang berasal dari Morowali, Sulteng.
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
Baca: Pengakuan Netanyahu Baru Ungkap Derita Sakit Prostat, Sengaja Sembunyikan demi Cegah Propaganda Iran
Ia berharap laporan polisi yang dibuatnya dapat diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Irwan mengaku, membawa barang bukti buku 'Gibran end Game' dan slip pembelian barang 60 eksemplar.
Dalam kasus ini, Irwan mengaku dirugikan senilai Rp6.002.500.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Profil Irwan Arya Mantan Ketua DPRD Morowali yang Laporkan Rismon Sianipar Soal Buku Gibran End Game
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
tribunnews update
Rismon Sianipar Dipolisikan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
12 jam lalu
Tribunnews Update
Rismon Sianipar Bakal Dijebloskan ke Penjara atas Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'
13 jam lalu
LIVE UPDATE
Imigrasi Jogja Bongkar Praktik Dugaan Investasi Fiktif oleh Sejumlah WNA, Modusnya Terkuak
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.