Senin, 18 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Minta Bantuan Trump, WNA Terdakwa Kasus Korupsi Satelit Kemhan Indonesia Sebut Ada Kejanggalan

Jumat, 24 April 2026 21:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anthony Thomas van Der Heyden, tenaga ahli satelit Kemenhan buka suara terkait perkara yang menjeratnya.

Ia meminta Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memberikan perhatian terhadap kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur di Kemhan pada 2012-2021.

Heyden mengatakan, kasusnya bukan hal kecil. 

Ia menyinggung ada pihak tertentu yang memusnahkan sumber kesejahteraan nasional Indonesia.

Padahal menurutnya, mereka telah diberi tanggung jawab untuk melindungi aset Indonesia.

Namun menurutnya, langkah tersebut diabaikan.

Baca: Kapal Perang AS Masuk Selat Malaka! Kemhan Buka Suara: Tak Ada Pelanggaran

Baca: Pemerintah Rencanakan Alih Kelola Makam Pahlawan ke Kemhan, Tunggu Revisi Aturan & Transisi Selesai

"Mereka diberikan tanggung jawab untuk melindungi aset Indonesia. Dan mereka tidak melakukannya. Dan itu bukan aset mereka. Itu semua milik rakyat Indonesia," ujarnya. 

Sementara, Heyden mengaku telah bekerja selama 50 tahun untuk mempromosikan teknologi dan sistem AS yang diperlukan Indonesia.

Oleh karena itu, ia meminta Presiden AS Donald Trump dan jajarannya untuk membantu agar kebenaran dapat terungkap.

"Saya ingin Presiden saya, Donald Trump, dan semua orang di kabinetnya, di administrasinya, untuk memperhatikan. Tidak hanya untuk membantu saya. Ya, itu akan membantu saya jika kebenaran muncul," ucap Heyden.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNA Terdakwa Perkara Satelit Kemhan Minta Pemerintah AS & Indonesia Beri Atensi Kejanggalan Kasusnya

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Videografer: Ibriza Fasti Ifhami
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Trump   #korupsi   #Satelit

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved