Nasional
Ketidakhadiran Tim Nadiem Makarim di Sidang Chromebook Disorot Jaksa, Dinilai Penghinaan Peradilan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Roy Riyadi angkat bicara terkait
ketidakhadiran tim pengacara Nadiem Makarim dalam persidangan.
Roy Riyadi menilai ketidakhadiran tim pengacara Nadiem merupakan bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan.
Hal itu disampaikan Roy Riyadi setelah persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Baca: Penggeledahan Kejari di Kantor Disnaker Pemkot Cimahi, Aparat Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Baca: Kirim Surat Terbuka! Anak Buah Purbaya Desak Prabowo & Gibran Mundur, Dianggap Abaikan Aduan Korupsi
Roy mengatakan, pihak Kejaksaan sejatinya telah memastikan Nadiem Makarim bisa menghadiri persidangan.
Meski demikian, Roy mengungkapkan, pihak Kejaksaan baru mendapatkan informasi bahwa Nadiem Makarim dalam kondisi sakit, ketika dia sudah berada di Pengadilan.
Ia juga menilai, ketidakhadiran satu pun penasihat hukum Nadiem Makarim ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan dari pengacara terdakwa kasus ini.
Ia menekankan, kalau pun pihak Nadiem Makarim menginginkan penundaan persidangan, sebaiknya diajukan kepada majelis hakim dalam proses persidangan itu sendiri.
(Tribun-Video.com/Alinda Panca)
# Ketidakhadiran # Nadiem Makarim # Chromebook # Jaksa # Penghinaan # Peradilan #
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Chromebook, Jaksa Soroti Absennya Tim Nadiem Makarim Dinilai Penghinaan terhadap Peradilan
7 hari lalu
Nasional
Tangisan Nadiem setelah Sidang Chromebook, Ingin Kasus segera Berakhir: Saya Capek!
Selasa, 21 April 2026
Ibrahim Arief Mengaku Sempat Dapat Intimidasi Sebelum Jadi Tersangka Chromebook
Selasa, 21 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo CS Bantah Status Kasus Jokowi Sudah P21, Temukan Fakta Berkas Belum Diterima Jaksa
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.