Kamis, 23 April 2026

Nasional

Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN

Senin, 20 April 2026 18:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal kasus dugaan penggelapan dana umat gereja sebesar Rp 28 miliar.

Hotman diminta membantu Suster Natalia dalam mengurus kasus tersebut.

Terkait hal itu, Hotman Paris membeberkan beberapa poin melalui video yang diunggah di Instagramnya pada Minggu (19/4).

Hotman menyebut secara perdata, perbuatan dari anak buah merupakan tanggung jawab majikan.

Sehingga secara hukum, pihak bank wajib bertanggung jawab karena pelaku masih menjadi pegawai saat melakukan dugaan penggelapan dana.

Namun hal itu bisa menjadi 'buah simalakama' bagi direksi bank.

Baca: Saya Orang Kampung Jawaban Jokowi soal Jasa Besar Jusuf Kalla sehingga Bisa Jadi Presiden

Baca: Ketegangan Meledak di Selat Hormuz! Blokade AS Runtuh, Kapal Tanker Asing Dipaksa Balik


Pasalnya, pihak bank harus menunggu putusan pengadilan ingkrah sebelum membayar ganti rugi.

Hal itu dilakukan agar suatu saat, direksi bank tidak dituduh melakukan korupsi.

Sementara jika menunggu putusan pengadilan, Hotman mengasihani korban lantaran harus menunggu lama.

Oleh sebab itu, Hotman Paris meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memerintahkan Danantara untuk membayar dana nasabah tersebut, meski belum ada keputusan pengadilan.

Namun Hotman menyebut harus ada surat keputusan dari Jaksa Agung yang menyetujui.

Di akhir pernyataannya, Hotman menegaskan perlunya Istana turun tangan dalam kasus ini.

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Prabowo   #Danantara   #BUMN

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved