Kamis, 11 Juni 2026

Terkini Daerah

Oknum Polisi Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar Minta Maaf dan Nonaktifkan Terduga Pelaku

Jumat, 23 Agustus 2019 21:55 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf atas terjadinya pengiriman minuman beralkohol ke mahasiswa Papua di Bandung yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

Diketahui dugaan pengiriman miras itu dilakukan oleh oknum Kompol C ke asrama Papua yang ada di Bandung pada Kamis (22/8/2019).

Permintaan maaf tersebut dikatakannya saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Bandung pada Jumat (23/8/2019).

"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua yang ada di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman (beralkohol) kepada rekan-rekan disana," kata Rudy menjelaskan.

Rudy menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap anggotanya yang bertugas di Polsek Sukajadi itu tetap dilakukan.

Pemeriksaan secara internal dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar sejak Kamis malam.

Pada pemeriksaan itu, Rudy mengaku telah memiliki keputusan terhadap Kompol C.

"Kami sepakat, dan saya putuskan bahwa yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya, dan diganti," ujar dia.

Pergantian dan penonaktifan anggota Polrestabes Bandung itu menunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Polisi Diduga Kirim Miras ke Mahasiswa Papua, Kapolda Jabar Minta Maaf

ARTIKEL POPULER:

Baca: Oknum Polisi Diduga Kirim 2 Dus Miras ke Mahasiswa Bandung, Polda Jabar akan Lakukan Pemeriksaan

Baca: Polisi Telah Tetapkan 10 Tersangka Kerusuhan saat Demo di Timika

Baca: Kronologi Oknum Polisi Kirim Miras ke Asrama Papua di Bandung, Mahasiswa Langsung Layangkan Protes

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved