Viral
Viral Wanita Paksa Orang Lain Injak Kitab Suci demi Sumpah, Berujung Ditangkap Polisi
Unduh aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Peristiwa dugaan pemaksaan sumpah dengan cara yang tidak pantas memicu kegaduhan publik di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus ini berawal dari tuduhan pencurian bedak dan parfum senilai Rp250.000 yang diarahkan kepada seorang perempuan berinisial MT di sebuah usaha salon.
Meski korban telah bersumpah demi Allah untuk menegaskan dirinya tidak bersalah, pihak terduga pelaku tetap tidak percaya. Situasi berubah menjadi tegang ketika NL memaksa korban menggunakan Al-Qur’an sebagai alat untuk bersumpah.
Baca: Kebakaran Bengkel di Cengkareng Picu Tiga Ledakan Keras, Atap Bangunan Roboh dan Warga Panik
Di bawah tekanan psikologis yang kuat, korban akhirnya dipaksa menginjak kitab suci sebagai bentuk pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Video peristiwa tersebut kemudian tersebar luas dan memicu kemarahan publik.
Keluarga korban melalui Edi Setiawan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. "Korban diminta mengakui perbuatannya, tetapi ia bersikeras tidak melakukan pencurian. Semua dilakukan dalam keadaan tertekan," ujar Edi di Polres Lebak, Jumat (10/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Lebak bergerak cepat. Saat ini, dua orang perempuan berinisial NL dan MT telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kronologi peristiwa tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] PSI Tak Beri Bantuan Hukum Grace Natalie Usai Dilaporkan JK, Pakar: Selamatkan Citra Partai
Selasa, 12 Mei 2026
LIVE UPDATE
Seleksi Paskibraka Banten 2026 Resmi Dibuka, Kesbangpol Jamin Transparansi Peserta: Tanpa Titipan
Selasa, 12 Mei 2026
Terkini Daerah
Detik-detik Mobil Kepala Dinas di Banten Tabrak Siswa SD yang Sedang Jajan, 1 Anak Meninggal
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Pemerintah Percepat Kajian, Banten Lama Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Rabu, 29 April 2026
Kumpulkan Tokoh Perdamaian Poso & Ambon, JK Bantah Lakukan Penistaan Agama
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.