Terkini Daerah
Warga Tanah Galian Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Belum Setuju Besaran Uang Ganti Rugi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, MAKASAR - Sejumlah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar yang terdampak pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung belum setuju dengan besaran uang ganti rugi.
Sumarno (53), warga RW 14 yang rumahnya tergusur mengatakan warga tak setuju karena uang ganti rugi yang diberikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tak sesuai.
"Intinya enggak ada musyawarah, angka itu menjadi suatu keharusan. Kita di sini kan membeli tanah, tanahnya itu tidak seperti ini. Kenapa yang dinilai hanya bangunan saja?," kata Sumarno di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).
Warga mempertanyakan alasan tak diberi tahu berapa harga per meter bidang lahan mereka yang digunakan jadi proyek pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.
Sumarno menuturkan warga yang belum setuju uang ganti rugi meminta PT PSBI menghargai tanah warga sekitar Rp 7 sampai Rp 10 juta per meternya.
Namun warga yang menyetujui uang ganti rugi dari PT PSBI kini sudah mulai membongkar rumahnya sendiri dan mencari hunian di wilayah lain. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Petani Karet Damithulu Minta Bendungan Galian Tambang Punya Saluran
Baca: Penggalian Tanah untuk Peristirahatan Sutopo Hanya Membutuhkan Waktu Singkat
Baca: Warga Kesal dan Tanam Pohon Pisang di Bekas Lubang Galian
TONTON JUGA:
Sumber: TribunJakarta
JK Tertawa, Pramono Tolak Masuk Gorong-gorong di Jakarta: Yang Bekerja Adalah Otak
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kaesang Pangarep Jadi 'Idola' saat Blusukan ke Cipinang Melayu, Dikerubungi dan Disambut Nyanyian
Rabu, 4 Oktober 2023
LIVE UPDATE
8 Korban Penambang Emas 'Dinyatakan Hilang', Tak Boleh Lagi Ada Penambangan Ilegal di Banyumas
Rabu, 2 Agustus 2023
Tribunnews Update
Momen Tabur Bunga Keluarga di Lubang Galian Tempat 8 Penambang Terjebak Diiringi Isak Tangis
Selasa, 1 Agustus 2023
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pencarian 8 Penambang Terjebak di Banyumas Resmi Disetop, Korban Dinyatakan Hilang
Selasa, 1 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.