Rabu, 22 April 2026

Terkini Daerah

Warga Tanah Galian Terdampak Proyek Kereta Api Cepat Belum Setuju Besaran Uang Ganti Rugi

Kamis, 22 Agustus 2019 21:44 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, MAKASAR - Sejumlah warga RW 14 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar yang terdampak pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung belum setuju dengan besaran uang ganti rugi.

Sumarno (53), warga RW 14 yang rumahnya tergusur mengatakan warga tak setuju karena uang ganti rugi yang diberikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) tak sesuai.

"Intinya enggak ada musyawarah, angka itu menjadi suatu keharusan. Kita di sini kan membeli tanah, tanahnya itu tidak seperti ini. Kenapa yang dinilai hanya bangunan saja?," kata Sumarno di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).

Warga mempertanyakan alasan tak diberi tahu berapa harga per meter bidang lahan mereka yang digunakan jadi proyek pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Sumarno menuturkan warga yang belum setuju uang ganti rugi meminta PT PSBI menghargai tanah warga sekitar Rp 7 sampai Rp 10 juta per meternya.

Namun warga yang menyetujui uang ganti rugi dari PT PSBI kini sudah mulai membongkar rumahnya sendiri dan mencari hunian di wilayah lain. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Petani Karet Damithulu Minta Bendungan Galian Tambang Punya Saluran

Baca: Penggalian Tanah untuk Peristirahatan Sutopo Hanya Membutuhkan Waktu Singkat

Baca: Warga Kesal dan Tanam Pohon Pisang di Bekas Lubang Galian

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved