Nasional
KPK Periksa Komisaris PT Taracon, Dalami Aliran Uang terkait Suap Ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Senin (6/4/2026), KPK memeriksa Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, terkait dugaan aliran uang suap Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.
Pemeriksaan ini pengembangan dari kasus suap ijon proyek yang terungkap melalui OTT Desember 2025.
Adapun pengusaha Sarjan diduga telah mengalirkan dana Rp11,4 miliar dari perantara, termasuk HM Kunang, dengan imbalan Rp107,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Terbaru, penyidik lembaga antirasuah ini memeriksa Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi, untuk menelusuri jejak aliran uang yang bermuara ke Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang.
Baca: Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik, Bos Rokok HS Suryo Diultimatum KPK
Pemeriksaan terhadap Reza Reynaldi dilangsungkan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar Reza mengenai pengetahuannya seputar dugaan setoran dana dari pihak swasta kepada sang kepala daerah guna memuluskan perolehan paket proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Saksi hadir, dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Pemanggilan saksi dari kalangan swasta ini merupakan langkah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, pada pertengahan Desember 2025 lalu.
Dalam konstruksi awal perkaranya, Ade Kuswara diduga kuat mematok tarif ijon kepada para kontraktor yang ingin memborong proyek di wilayah pimpinannya sejak awal ia terpilih.
Baca: Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
Fakta mengenai besarnya aliran dana suap ini sebelumnya juga telah terungkap secara gamblang di meja hijau.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, salah satu penyuap utama, yakni pengusaha bernama Sarjan, terbukti menggelontorkan uang hingga Rp 11,4 miliar kepada Ade Kuswara.
Uang pelicin bernilai fantastis tersebut disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk H. M. Kunang yang bertindak sebagai pengatur pemenang tender.
Uang suap dari Sarjan tidak hanya digunakan untuk dana operasional pelantikan, tetapi juga dialokasikan secara spesifik sebesar Rp 1 miliar untuk membiayai perjalanan ibadah umrah sang bupati.
Berkat setoran belasan miliar tersebut, perusahaan-perusahaan milik Sarjan berhasil memborong kontrak proyek Pemkab Bekasi Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai menembus Rp 107,6 miliar.
Langkah KPK mencecar pimpinan PT Taracon Pratama Indonesia kali ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah memperlebar penyidikan untuk membongkar tuntas identitas dan peran perusahaan-perusahaan lain yang diduga turut menyetorkan upeti serupa kepada Ade Kuswara Kunang dan kroninya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cecar Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia Soal Aliran Uang ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
# KPK # Komisaris # PT Taracon # Aliran Uang # Suap # Bupati Bekasi # Ade Kuswara #
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Puji Sikap Prabowo Bidik Pejabat Koruptor, Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai Usai Terima Suap
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Reaksi KPK soal Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 M
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
KPK Respons Perintah Prabowo ke Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai, Diduga Terima Suap Rp 2,9 Miliar
Jumat, 22 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Siapkan Strategi Penyidikan usai Dirjen Bea Cukai Disebut Terima SGD213 Ribu di Persidangan
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Berbeda dari Keterangan KPK, Eks Dirut PHU Justru Klaim Tak Ditanya soal Penerimaan Uang Kuota Haji
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.