Jumat, 24 April 2026

LIVE UPDATE

Ikut Arahan Pusat, Pemprov DKI Terapkan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat, Pramono Beri Catatan

Rabu, 1 April 2026 16:49 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Baca: Menaker Sebut WFH Swasta Bersifat Imbauan, Teknis Diatur Perusahaan Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik.

Baca: Peringatan Keras! ASN Dilarang Liburan saat WFH, Mendikdasmen Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Pramono menegaskan, sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.

Hal ini karena layanan tersebut tidak bisa digantikan secara daring.(*)

Editor: Agilio OktoViasta
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved