Mancanegara
Peringatan Keras PBB ke Israel! Serangan ke Pasukan Perdamaian di Lebanon Bisa Jadi Kejahatan Perang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru bicara PBB Stephane Dujarric memperingatkan penargetan pasukan penjaga perdamaian dapat dianggap sebagai 'kejahatan perang,
PBB juga menyerukan pertanggungjawaban menyusul pembunuhan tiga personel UNIFIL Indonesia di Lebanon.
Dilansir dari Viory, Dujarric menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di New York City pada Senin (30/3/2026).
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701 dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Harus ada pertanggungjawaban," kata Dujarric.
"Kami mendesak para pihak untuk meredakan ketegangan dan segera serta sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 1701 dan untuk memanfaatkan mekanisme yang ada," lanjutnya.
Dalam inisden ini PBB menyebut, tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia tewas di Lebanon dalam 48 jam terakhir.
Baca: Ketua HMI Jabar Dapat Ancaman setelah Soroti Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Baca: Terancam Rudal Nuklir Korut & China, AS Hidupkan Lagi Pangkalan PD II yang Jadi Markas Bom Atom
Kadet Farizal Rambi meninggal di Tai, pada Minggu (29/3).
Dua lainnya tewas di Bani Hayan ketika sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL, Senin (30/3) pagi waktu tesempat.
PBB kini melakukan penyelidikan guna mengetahui asal-usul serangan tersebut.
"Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL telah menjadi sasaran perilaku agresif, intimidasi, dan ancaman, dan ini harus segera dihentikan," tegas juru bicara tersebut.
"Yang jelas adalah bahwa posisi fasilitas PBB sudah sangat dikenal oleh pihak-pihak terkait, dan kami juga melakukan dekonflikasi ketika kami memindahkan konvoi kami," tambahnya.
Eskalasi di Lebanon dipicu pernyataan Hizbullah untuk ikut konflik setelah tewasnya Ali Khamenei.
(*)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Mancanegara
Ngerinya Nuklir Iran! Trump Sebut Bisa Hancurkan Negara Eropa Hanya dalam 2 Menit
Kamis, 16 April 2026
Mancanegara
Riuh! Anggota DPR Polandia Bentangkan Bendera Israel dengan Simbol Terlarang Disorot
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Ancaman Kedaulatan di Balik Blanket Overflight, Pakar: Indonesia Berisiko Dipandang Sekutu AS
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Anggota DPR Polandia Bentangkan Bendera Israel dengan Simbol Nazi saat Sidang, Tel Aviv Marah Besar
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.