Terkini Daerah
Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Serang Seusai Menenggak Minuman Beralkohol
TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Samin (29) ditangkap polisi setelah diduga kuat sebagai pelaku pembantaian satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjalankan aksinya setelah menenggak minuman beralkohol.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, pelaku sebelumnya diketahui kumpul-kumpul di sebuah kafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Di sana dia menenggak minuman alkohol hingga pukul 01.00 dini hari, Selasa (13/8/2019).
"Pelaku sempat nongkrong di salah satu warung tempat rekan kerja kumpul, di sana minum alkohol. Hingga pukul 01.00 WIB pelaku pulang ke rumahnya," kata dia.
Namun, bukannya pulang ke rumah, pelaku yang masih terpengaruh alkohol malah menghentikan laju sepeda rumahnya di depan rumah koran Rustandi.
Saat itu, kondisi rumah Rustandi dalam keadaan terbuka.
Melihat rumah terbuka, pelaku tergoda untuk melakukan aksi perampokan dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk mencari barang berharga.
Aksi pelaku dipergoki oleh Rustandi yang kemudian menjadi korban meninggal setelah dianiaya dengan sebilah kayu patok oleh pelaku.
Selain Rustandi, pelaku juga menghabisi nyawa anak Rustandi yang masih balita.
Sementara sang Istri Siti Sa'idah kritis.
Seusai membantai satu keluarga, pelaku langsung pulang ke rumah.
Dari pengakuan istri pelaku kepada polisi, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa orang lain di kampung tetangga.
"Sampai di rumah, pelaku mendobrak pintu, ditanya istrinya dari mana? dijawab saya habis membunuh orang di kampung sebelah," ujar Edy.
Kemudian pada keesokan harinya, pelaku kabur ke Lampung dan ditangkap seminggu kemudian pada Selasa (20/8/2019) pagi.
Atas perbuatannya ini, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau paling sedikit 15 tahun.
Berita sebelumnya, satu keluarga diduga menjadi korban pembantaian di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).
Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.
Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.
Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Serang Usai Menenggak Minuman Beralkohol"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Lirik Lagu dan Chord Gitar Lapang Dada - Sheila On 7
Baca: Lirik Lagu dan Chord Gitar Dekat di Hati - RAN
Baca: Replika Pin Emas DPRD DKI Sedot Anggaran Rp1,3 Miliar
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Live Update
Polres Kudus Musnahkan 3.520 Botol Miras Berbagai Merek yang Terciduk dalam Operasi Pekat Candi 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Regional
Polres OKI Tangkap 22 Tersangka, Sita Ribuan Miras dan 35 Garam Sabu dalam Operasi Pekat Musi 2025
Selasa, 11 Maret 2025
Live Update
Polresta Ambon Razia Minuman Keras Jelang Ramadan, Berhasil Musnahkan 1,4 Ton Miras Jenis Sopi
Jumat, 28 Februari 2025
Tribunnews Update
Viral Anak SD Diduga Racik Miras Oplosan Pakai Minuman Energi, Saling Bantah saat Diinterogasi Guru
Selasa, 18 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.