Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Tolak Tahanan Rumah Abdul Wahid, Berbeda dengan Eks Menag Yaqut yang Pernah Dikabulkan

Jumat, 27 Maret 2026 10:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sebelumnya eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengajukan pengalihan penahanan, kini giliran Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.

Sidang perdana Abdul Wahid digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Kamis (26/3/2026).

Selain Wahid, dua terdakwa lain yaitu Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam juga hadir.

Melalui kuasa hukumnya, Kemal Shahab, Abdul Wahid meminta peralihan status penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Baca: Trump Bongkar Hadiah Bernilai Besar dari Iran: Mereka Izinkan Kapal Tanker AS Melintasi Selat Hormuz

Pihak kuasa hukum menyinggung kasus eks Menag Yaqut yang sempat mendapatkan tahanan rumah sebagai pertimbangan.

Abdul Wahid menyatakan permohonan itu juga merupakan sikap pribadinya.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK langsung menolak permintaan tersebut.

Jaksa menilai alasan kesehatan tidak memiliki dasar kuat karena selama penyidikan hingga pelimpahan tidak ada laporan terkait gangguan kesehatan terdakwa.

Baca: Lembah Purba Situ Gunung Punya Jembatan Gantung Terpanjang Asia, jadi Ikon Wisata dan Jalur Trekking

Saat ini, Abdul Wahid ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam persidangan lanjutan, jaksa memastikan akan menghadirkan saksi, dokumen, dan barang bukti lain untuk memperkuat dakwaan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Yaqut dan Noel, Giliran Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Minta Tahanan Rumah ke KPK

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Tahanan Rumah   #Abdul Wahid   #Menag Yaqut

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved