Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Begini Penampakan Gus Yaqut saat Kembali Dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK

Selasa, 24 Maret 2026 14:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mendapat berbagai kritik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Senin (23/3/2026) malam.

Gus Yaqut bakal dimasukkan lagi ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Langkah ini sekaligus mengakhiri masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Budi dalam keterangannya, Senin.

Baca: Tuai Kritik Warganet, KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Semalam, Gus Yaqut menjalani serangkaian prosedur medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum dieksekusi ke Rutan.

KPK meminta publik untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut selesai dilakukan oleh tim dokter kepolisian.

Sebelumnya KPK mengaku Gus Yaqut dipindahkan menjadi tahanan rumah karena permohonan dari pihak keluarga, bukan karena masalah kesehatan.

"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cabut Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas setelah Tuai Kritik

# gus yaqut # kpk # rutan kpk # Yaqut Cholil Qoumas

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Untung
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved