Minggu, 26 April 2026

Tribunnews Update

Eks Penyidik Desak Prabowo Ambil Langkah Tegas soal Dugaan Intervensi KPK pada Kasus Gus Yaqut

Minggu, 22 Maret 2026 19:31 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk mendapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelidiki dugaan intervensi terhadap KPK dalam kasus Gus Yaqut.

Praswad menekankan momen ini seharusnya digunakan Presiden untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi.

Baca: KPK Persilakan Tahanan Ajukan Penahanan Rumah, Sebut Pemindahan Gus Yaqut Permintaan Keluarga

Ia menegaskan presiden seharusnya tidak berada di garis depan dalam kebijakan yang memberi keringanan bagi pelaku korupsi.

Dilansir dari Tribunnews, ungkapan ini disampaikan Praswad setelah mengetahui kabar bahwa Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.

"mungkinan adanya intervensi terhadap KPK yang menyebabkan pelanggaran terhadap sistem dan integritas yang selama ini dijaga. Ini adalah momentum bagi presiden untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi, bukan justru berdiri di garis depan dalam kebijakan yang memberi keringanan bagi pelaku korupsi," ujar Praswad kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Baca: Terungkap! Gus Yaqut Absen Salat Idulfitri, Ternyata Dialihkan jadi Tahanan Rumah

Praswad juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengambil langkah tegas, termasuk memeriksa pimpinan KPK yang menyetujui pemindahan Gus Yaqut.

Ia juga mengkritik kebijakan lembaga antirasuah soal perubahan status penahanan mantan Menag Gus Yaqut, Minggu (22/3/2026).

Praswad menilai keputusan itu ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri sejak tahun 2003.

Baca: Tak Ada sejak Malam Takbiran! KPK Beri Respons Ungkap Alasan Alihkan Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah

Ia memperingatkan langkah KPK ini bisa menjadi bumerang, karena seluruh tahanan berpotensi menuntut hak yang sama.

Praswad menegaskan, kebijakan ini bisa menghilangkan kepercayaan publik.

Selain itu kasus korupsi bisa dianggap sebagai kejahatan biasa, bukan serius.

Diketahui Gus Yaqut berubah status menjadi tahan rumah atas permintaan keluarga bukan alasan medis sejak Kamis (19/3) malam.

Baca: Yaqut Cholil Diam-diam Jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman: Selamat KPK, Ini Memecahkan Rekor!

Permohonan tersebut telah disetujui oleh KPK dan Gus Yaqut resmi menjadi tahanan rumah di kawasan Condet Jakarta Timur. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Diminta Turun Tangan Tertibkan Intervensi Politik ke KPK Buntut Gus Yaqut jadi Tahanan Rumah

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved