Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Nasional

Tak Ada di Lapas, Eks Menag Yaqut Cholil Dialihkan Jadi Tahanan Rumah karena Permintaan Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 08:38 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK pada Sabtu (21/3/2026) mengonfirmasi bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam atas permohonan keluarga.

Baca: Singgah Sejenak, Mengenal Palembang Lebih Dekat dari Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

Baca: Umat Islam Mali Serukan Persatuan Nasional saat Idul Fitri di Tengah Konflik Global & Krisis Ekonomi

Pengalihan penahanan ini dilakukan seusai kajian penyidik dan tetap disertai pengawasan ketat.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/3/2026) pagi, keberadaan Gus Yaqut sempat menjadi tanda tanya setelah tidak terlihat di rutan maupun salat Idulfitri. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

#YaqutCholilQoumas #GusYaqut #KPK #TahananRumah #KasusKuotaHaji #KorupsiHaji #Kemenag #PenahananKPK #Tipikor #PenegakanHukum #IsuKeagamaan #SorotanPublik #BeritaNasional #Kontroversi #UpdateTerkini

Editor: winda rahmawati
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved