Terkini Nasional
Tak Ada di Lapas, Eks Menag Yaqut Cholil Dialihkan Jadi Tahanan Rumah karena Permintaan Keluarga
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK pada Sabtu (21/3/2026) mengonfirmasi bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam atas permohonan keluarga.
Baca: Singgah Sejenak, Mengenal Palembang Lebih Dekat dari Museum Sultan Mahmud Badaruddin II
Baca: Umat Islam Mali Serukan Persatuan Nasional saat Idul Fitri di Tengah Konflik Global & Krisis Ekonomi
Pengalihan penahanan ini dilakukan seusai kajian penyidik dan tetap disertai pengawasan ketat.
Sebelumnya, pada Sabtu (21/3/2026) pagi, keberadaan Gus Yaqut sempat menjadi tanda tanya setelah tidak terlihat di rutan maupun salat Idulfitri. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam
#YaqutCholilQoumas #GusYaqut #KPK #TahananRumah #KasusKuotaHaji #KorupsiHaji #Kemenag #PenahananKPK #Tipikor #PenegakanHukum #IsuKeagamaan #SorotanPublik #BeritaNasional #Kontroversi #UpdateTerkini
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.