Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Berkas segera Diantar ke Polda, Jokowi Terima Maaf Rismon Sianipar & Setujui Restorative Justice

Minggu, 15 Maret 2026 15:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui restorative justice untuk Rismon Sianipar.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan, tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses RJ Rismon.

Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan itu disampaikan Rivai pada Jumat (13/3/2026).

“Permohonan restorative justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” ujar Rivai.

“Ajudan Pak Jokowi meminta kami menyiapkan administrasi terkait restorative justice dan berkoordinasi baik dengan kuasa hukum Rismon maupun pihak Polda Metro,” ungkap Kuasa hukum Jokowi.

Baca: Trump Beri Sinyal Incar Jantung Minyak Iran di Pulau Kharg, Ekspor 950 Juta Barel Terancam

Baca: Kondisi Terkini Terminal Klaten: Penumpang Masih Sepi dan Didominasi Bus Lokal Jawa Tengah

Rivai menyebut, persiapan berkas itu ditargetkan selesai dalam dua hari.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti permohonan tersebut.

Nantinya, Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bagi Rismon.

Diketahui sebelumnya, Rismon mengajukan restorative justice seusai mengakui ijazah Jokowi adalah asli.

Setelah mengajukan restorative justice, Rismon memutuskan untuk menemui Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026).

Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyampaikan permohonan maaf.

“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon dikutip dari Tribun Solo.

Dalam perrtemuan itu, Rismon menegaskan penelitian yang selama ini dilakukannya salah.

Rismon juga berjanji akan mempertanggungjawabkan kekeliruannya.

Pihaknya berencana menebus kesalahan tersebut dengan menerbitkan buku khusus.
(Tribun-Video.com/ Adila Ulfa Muna Risna)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Maaf Rismon Sianipar, Jokowi Setujui Restorative Justice dan Berkas Segera Diantar ke Polda

#Jokowi  #Restorative Justice #Jokowi  #Rismon 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved