Terkini Nasional
Berkas segera Diantar ke Polda, Jokowi Terima Maaf Rismon Sianipar & Setujui Restorative Justice
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui restorative justice untuk Rismon Sianipar.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyatakan, tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses RJ Rismon.
Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan itu disampaikan Rivai pada Jumat (13/3/2026).
“Permohonan restorative justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” ujar Rivai.
“Ajudan Pak Jokowi meminta kami menyiapkan administrasi terkait restorative justice dan berkoordinasi baik dengan kuasa hukum Rismon maupun pihak Polda Metro,” ungkap Kuasa hukum Jokowi.
Baca: Trump Beri Sinyal Incar Jantung Minyak Iran di Pulau Kharg, Ekspor 950 Juta Barel Terancam
Baca: Kondisi Terkini Terminal Klaten: Penumpang Masih Sepi dan Didominasi Bus Lokal Jawa Tengah
Rivai menyebut, persiapan berkas itu ditargetkan selesai dalam dua hari.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti permohonan tersebut.
Nantinya, Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bagi Rismon.
Diketahui sebelumnya, Rismon mengajukan restorative justice seusai mengakui ijazah Jokowi adalah asli.
Setelah mengajukan restorative justice, Rismon memutuskan untuk menemui Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026).
Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyampaikan permohonan maaf.
“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon dikutip dari Tribun Solo.
Dalam perrtemuan itu, Rismon menegaskan penelitian yang selama ini dilakukannya salah.
Rismon juga berjanji akan mempertanggungjawabkan kekeliruannya.
Pihaknya berencana menebus kesalahan tersebut dengan menerbitkan buku khusus.
(Tribun-Video.com/ Adila Ulfa Muna Risna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Maaf Rismon Sianipar, Jokowi Setujui Restorative Justice dan Berkas Segera Diantar ke Polda
#Jokowi #Restorative Justice #Jokowi #Rismon
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Gegara Tolak Maling Mobil Bos, Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Dimutilasi Rekan Sendiri
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
BAGIAN KAKI Mayat Dalam Freezer di Bekasi, Dibuang Ke Bogor Di Semak-semak
Selasa, 31 Maret 2026
Terkini Nasional
TERKUAK! MOTIF Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi hingga Membeku di Freezer, Berawal Rencana Pencurian
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Doktif Apresiasi Polisi Tahanan Richard Lee Diperpanjang dan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Tersangka
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Aceh Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya, 3 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.