Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat

Rabu, 11 Maret 2026 15:19 WIB
Tribun Timur

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dijatuhi sanksi pemecatan dalam sidang etik di Polda Sulawesi Selatan pada Selasa (10/3/2026).

Arifan dipecat lantaran diduga menerima setoran dari dua bandar narkoba sebesar Rp 10 juta tiap pekan.

Baca: Anggota Polres Wajo Tes Urine Dadakan, Buntut Skandal Polisi Kongkalikong dengan Pengedar Narkoba

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Vonis Penentuan Nasib Kapten Sea Dragon & 2 ABK Terdakwa Kasus Narkoba 2 Ton

Selain Arifan, sanksi serupa juga dijatuhkan terhadap bawahannya, Aiptu Nasrul karena kasus yang sama.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Pekan, AKP Arifan eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved