Tribunnews Wiki Update
BREAKING NEWS: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Haji Sah!
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak secara keseluruhan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Rabu (11/3/2026).
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaqut adalah sah secara hukum. Hakim menilai eksepsi pemohon tidak beralasan karena KPK telah menunjukkan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan.
Baca: Rahasia Masa Lalu AS Dibongkar! Ada 6 Bom Nuklir Militer AS yang Hilang, Khawatir Ditemukan Iran
Sebelumnya, pihak Yaqut melalui kuasa hukumnya menggugat KPK dengan dalih penetapan tersangka tersebut tidak sah karena dianggap tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti dan adanya kesalahan prosedur. Namun, dengan putusan ini, status tersangka Yaqut dalam perkara dugaan penyalahgunaan pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024 tetap berlaku dan penyidikan berlanjut.
KPK menduga terdapat praktik suap dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang dialokasikan kepada penyelenggara haji khusus (PIHK). Praktik korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Penolakan praperadilan ini menjadi lampu hijau bagi penyidik KPK untuk segera merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke pengadilan tindak pidana korupsi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengakuan Uztaz Khalid Basalamah seusai Dipanggil KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Boyamin Minta Dewas Periksa HP 5 Pimpinan KPK Perkara Yaqut Tahanan Rumah, Desak Sanksi Potong Gaji
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok Ditolak, Penyitaan dan Penahanan KPK Dianggap Sah
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Yaqut Bantah Keras Tuduhan Dana 1 Juta Dolar AS Disiapkan demi Kondisikan Pansus Haji DPR
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Soroti Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Nilai Hakim Abaikan Asas Lex Specialist
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.