Minggu, 10 Mei 2026

Tribunnews Update

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap soal Dugaan Suap Proyek, KPK Amankan Uang Tunai

Rabu, 11 Maret 2026 09:49 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati, Hendri pada Senin (9/3/2026).

Saat ini Bupati Fikri dan Wabup Hendri sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/3/2026) pagi untuk menjalani proses lanjutan.

Rombongan tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 08.00 WIB.

Total ada enam mobil yang dikawal ketat dan langsung menuju lobi belakang gedung.

Alhasil awak media tak berhasil meminta keterangan langsung dari pihak yang diamankan.

Baca: Momen Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari saat Hadiri HUT Bengkulu Selatan Sebelum Terjaring OTT KPK

Baca: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan 4 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengadaan Proyek

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, OTT ini berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Menurut Budi, KPK menangkap 13 orang termasuk bupati dan wabup dalam OTT kali ini.

Belasan orang tersebut kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Mereka adalah bupati, wakil bupati, tiga ASN Pemkab Rejang Lebong, dan empat pihak swasta.

Baca: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Proyek

Baca: Seret Koper Besar dalam Diam, Bupati Rejang Lebong Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK!

KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa ruang kerja di lingkup Pemkab Rejang Lebong untuk proses penyelidikan.

Penyidik lantas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Meski begitu, Budi belum merinci secara detail soal rincian proyek maupun nilai total uang tunai yang disita.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong Juga Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved