Nasional
KPK Bongkar Praktik Monopoli Fadia Arafiq, Pengusaha Lain Tersingkir, Uang Rp46 M Raib
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.
KPK membeberkan aksi curang yang dilakukan Fadia Arafiq yang masuk dalam tindak pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3/2026).
Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek.
Sehingga perusahaan yang ada di Pekalongan bangkrut.
Hal itu dikarenakan beberapa pihak lebih memilih 'perusahaan ibu' dibanding perusahaan lain yang lebih murah.
Baca: KPK Terapkan Pasal 12 Huruf I Pertama Kalinya Dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Baca: Dikaitkan OTT KPK! Ahmad Luthfi Tegas Bantah Bersama Fadia, Singgung Pembahasan MBG
(Tribun-Video.com)
# KPK # Bongkar # Praktik # Monopoli # Fadia Arafiq # Pengusaha # Tersingkir # Uang # Raib #
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
KPK Panggil 2 Pimpinan Travel Dalami Dugaan Penyimpangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan Antar Biro
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ultimatum Ketua KPK & Ancam Bongkar Praktik Pemerasan Penyidik: Jangan Macam-macam dengan Saya
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Guntur Romli Sentil KPK soal Usulan Capres-cawapres Harus Kader Parpol: Harusnya Fokus Lawan Korupsi
Senin, 27 April 2026
Terkini Nasional
Preman Palak Tukang di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Buat Warga Resah, Modus Uang Koordinasi
Senin, 27 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Wamendagri Minta KPK Kaji Ulang Usulan Batas Jabatan Ketum Parpol Dua Periode Atas Dasar Konstitusi
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.