Rabu, 13 Mei 2026

Terkini Nasional

Tertunda 22 Tahun! Rieke Diah Pitaloka Desak Baleg DPR RI Segera Sahkan RUU PPRT

Kamis, 5 Maret 2026 16:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Rieke Diah Pitaloka mendesak DPR RI melalui Badan Legislasi DPR segera mengesahkan RUU PRT yang telah tertunda 22 tahun.

Baca: Teriakan Histeris Nenek Fandi Ramadhan seusai Vonis 5 Tahun: Aku yang Tahu Cucu Aku!

Ia menilai regulasi ini penting untuk menjamin status pekerja, hak kerja, serta perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.

Rieke juga menyoroti kontribusi pekerja rumah tangga migran yang menyumbang sekitar Rp253 triliun devisa per tahun bagi negara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved