LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Nunukan saat memusnahkan barang bukti dari 75 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Rabu (4/3/2026) pagi ini.
Baca: Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Jakarta, Total Kerugian Rp 31,6 Miliar
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), sekira pukul 09.00 WITA.
Baca: Barang Bukti 107 Perkara Dimusnahkan Kejari Ciamis, Ada Ribuan Narkoba hingga 3 Proyektil Aktif
Sebanyak 21,54 gram sabu dari 35 kasus narkotika dimusnahkan. (*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Kaltara
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
2 hari lalu
Berita Terkini
Bareskrim Buru Frendry Dona, DPO Pengendali Lab Vape Cair Etomidate dan Residivis Narkoba
2 hari lalu
tribunnews update
Sabu Senilai Rp3 Miliar Gagal Beredar seusai Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Pangkalpinang
2 hari lalu
LIVE UPDATE
2 Warga Pasar Manna Diringkus atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 144 Paket Sabu Diamankan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.