TRIBUNNEWS UPDATE
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim Migor, Langsung Sujud Syukur di Ruang Sidang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa advokat Junaedi Saibih tak terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap pada perkara suap terkait vonis lepas korupsi ekspor minyak sawit mentah korporasi.
Majelis hakim menyatakan terdakwa Junaedi Saibih tidak pernah ke Singapura untuk rapat dengan Wilmar Group Singapura selaku pihak prinsipal.
Adapun sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Baca: Detik-detik Aktivis Mahasiswa Lakukan Aksi Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon saat Demo
Baca: Naik Bus Pariwisata, Sekda Pemkab Pekalongan dan 10 Orang yang Terjaring OTT Tiba di KPK Jakarta
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Junaedi Saibih tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan," kata hakim.
Mendengar putusan tersebut, terdakwa Junaedi Saibih terlihat langsung berdiri dari kursi terdakwa.
Ia lalu terlihat melanjutkan sujud syukur atas putusan tersebut.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rahmat Nugraha
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Menang Lawan Hary Tanoe! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur seusai Putusan Majelis Hakim Keluar
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Reaksi Aditya Zoni seusai Ammar Divonis 7 Tahun, Wajah Tegang dan Ungkap Kekecewaan di Pengadilan
Kamis, 23 April 2026
Live Tribunnews Update
Terbukti Bersalah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.