Sabtu, 11 April 2026

Nasional

NASIB RAIHAN PEMBACOK MAHASISWI UIN SUSKA RIAU! Dipastikan Dapat Sanksi Drop Out dari Kampus

Selasa, 3 Maret 2026 14:53 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib pelaku pembacokan mahasiswi di UIN Suska Riau sungguh miris.

Tak cuma diproses hukum, pelaku bernama Raihan Mufazzar (21) itu juga dapat sanksi dari pihak kampus.

Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, akan memberikan sanksi kepada Raihan atas kasus penganiayaan.

Hukuman yang diberikan juga berupa sanksi berat, karena Raihan melakukan tindakan kriminal, yaitu membacok mahasiswi, Farradhila Ayu Pramesti (23), dengan menggunakan kapak.

Ketua Tim Hukum dan Komunikasi Publik UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah mengatakan, sejauh ini sanksi belum dijatuhkan kepada Raihan.

"Belum. Saat ini sedang dalam proses tim kode etik," kata Rhonny ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026) malam.

UIN Suska Riau, kata dia, mengikuti prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Namun, Rhonny memastikan bahwa Raihan akan diberikan sanksi berat.

Baca: Frustasi, Rehan Sempat Rencana Akhiri Hidup setelah Bacok Mahasiswi UIN Suska

Sanksi berat itu berupa drop out (DO) alias diberhentikan.

"Ya, dipastikan (sanksi berat)," kata Ronny.

Untuk diketahui, tersangka Raihan Mujafar kini mendekam di sel Mapolresta Pekanbaru.

Ia ditangkap usai membacok teman dekatnya, Faradhila Ayu Pramesti pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Pelaku dengan korban sama-sama mahasiswa Ilmu Hukum semester 8.

Motif Raihan membacok Faradhila, diduga sakit hati cintanya ditolak, karena korban sudah memiliki tambatan hati lain.

Raihan sudah merencankan untuk menganiaya korban.

Ia membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, lalu datang ke kampus menemui korban.

Baca: Polisi Ungkap Kondisi Pelaku saat Bacok Mahasiswi UIN Suska, Rehan Sudah Siapkan Sajam

 

Korban saat itu sedang duduk sendirian di dalam ruang seminar proposal (sempro) di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.

Mereka sempat cekcok mulut.

Raihan kemudian mengeluarkan kapak dan membacok korban.

Akibatnya, korban mengalami 8 luka bacok.

Beruntung korban selamat dari pembacokan, karena sempat menahan kapak di tangan pelaku.

Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Diproses Hukum hingga Terancam Drop Out

# Nasib # Raihan # Pembacok  # Mahasiswi Uin # Suska Riau # Sanksi  # Drop Out # Kampus # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #nasib   #Raihan   #mahasiswi UIN   #Pembacok   #Drop Out   #kampus   #sanksi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved