Jumat, 8 Mei 2026

Regional

Polisi Ungkap Kondisi Pelaku saat Bacok Mahasiswi UIN Suska, Rehan Sudah Siapkan Sajam

Minggu, 1 Maret 2026 12:57 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Pekanbaru mengungkap aksi pembacokan yang dilakukan Rehan Mujafar (21) terhadap mahasiswi Farradhila Ayu Pramesti (23), di kampus UIN Suska Riau tidak dibawah pengaruh narkoba.  

"Tersangka sudah kita lakukan cek urine, hasilnya negatif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah ketika diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Sabtu (28/2/2026).

Anggi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak memiliki kelainan.

Secara umum kondisinya normal.

"Tidak terlihat tanda ada kelainan," sebutnya.

Namun, pihaknya akan bersurat kepada ahli psikolog untuk memeriksa psikologis tersangka.

"Nanti kita coba bersurat ke ahli psikolog," kata Anggi.

Baca: Dikecewakan, Rehan Rencanakan Habisi Mahasiswa UIN Suska sejak 2025, Kondisi Korban Diungkap

Sebagaimana diberitakan, mahasiswi fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23) dibacok mahasiswa, Rehan Mujafar (21), Kamis (26/2/2026) pagi.

Motif penganiayaan ini dipicu asmara. Pelaku sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.

"Pelaku merasa sakit hati, karena korban mau memutuskan hubungan kedekatan karena sudah punya pacar," ungkap Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Dia mengatakan, pelaku sudah merencanakan aksi kejahatannya.

Baca: Pemicu Rehan Tega Bacok Mahasiswi UIN Suska Pekanbaru, Terlanjur Merasa Memiliki

Pelaku berangkat dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar, membawa sebilah kampak dan sebilah parang, dimasukkan dalam tas.

"Pelaku sudah menyiapkan senjata tajam, dan berniat membunuh korban," kata Nusirwan.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya, kata dia, telah menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka.

"Pelaku sudah tersangka," kata Nusirwan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Psikologis Pelaku Pembacokan Mahasiswi di Riau, Negatif Narkoba

# pekanbaru # uin suska # pembacokan # mahasiswa

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #pembacokan   #mahasiswa   #UIN Suska   #Pekanbaru

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved