Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Kematian Mahasiswi Unram oleh Pacar, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Made Vaniradya Puspa Nitra (19) digelar di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa (3/3/2026).
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, menolak eksepsi dari terdakwa, Radiet Ardiansyah.
Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara pidana dengan agenda pembuktian.
(Tribun-Video.com/Tribunlombok.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Hakim Tolak Eksepsi Radiet, Sidang Pembunuhan Vira Dilanjutkan ke Pembuktian
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Lombok
Terkini Daerah
Nasib AKBP Basuki Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Kekasih Gelapnya di Hotel Semarang
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas di Kampus, Ada Luka di Tubuh hingga Keluarga Tolak Autopsi
7 hari lalu
Tribunnews Update
Ditemukan Tewas di Area Kampus Unhas, PJT Sempat Kirim Voice Note untuk Rekan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kesaksian Tetangga Kos soal Kematian Mahasiswi Unram di Mataram, Polisi Ungkap Ada Tindak Pidana
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.