Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Geramnya Roy Suryo Cs pada Penyidik Polda Metro Imbas Berkas Perkara Ijazah Jokowi Lewat 14 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 13:32 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan pelengkapan berkas perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab Gafur menilai pelengkapan berkas itu sudah melewati tenggat waktu maksimal 14 hari.

Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Gafur menyebut, kondisi itu akan menjadi perhatian yuridis tim kuasa hukum.

Baca: Roy Suryo Cs Dapat Pesan dari Jokowi di Tengah Berjalannya Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Baca: Andreas Hugo PDIP Pesimis Gugatan Keluarga Presiden Dilarang Nyapres Dikabulkan MK: Legal Standing

Pasalnya, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 61 ayat 3 KUHAP, penyidik memiliki batas waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara.

 


https://video.tribunnews.com/news/915037/kubu-roy-suryo-cs-geram-ke-penyidik-pelengkapan-berkas-perkara-kasus-ijazah-jokowi-lewat-14-hari

#Penyidik  #Polda Metro #Ijazah Jokowi

Editor: winda rahmawati
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved