Terkini Nasional
Geramnya Roy Suryo Cs pada Penyidik Polda Metro Imbas Berkas Perkara Ijazah Jokowi Lewat 14 Hari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan pelengkapan berkas perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab Gafur menilai pelengkapan berkas itu sudah melewati tenggat waktu maksimal 14 hari.
Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Gafur menyebut, kondisi itu akan menjadi perhatian yuridis tim kuasa hukum.
Baca: Roy Suryo Cs Dapat Pesan dari Jokowi di Tengah Berjalannya Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Baca: Andreas Hugo PDIP Pesimis Gugatan Keluarga Presiden Dilarang Nyapres Dikabulkan MK: Legal Standing
Pasalnya, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 61 ayat 3 KUHAP, penyidik memiliki batas waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara.
https://video.tribunnews.com/news/915037/kubu-roy-suryo-cs-geram-ke-penyidik-pelengkapan-berkas-perkara-kasus-ijazah-jokowi-lewat-14-hari
#Penyidik #Polda Metro #Ijazah Jokowi
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Dokter Tifa Ungkap Pemeriksaan Aiman & Karni Ilyas, Beri Respons Adanya Pembujukan RJ ke Solo
Jumat, 3 April 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi yang Tak Mau Tunjukkan Ijazah di Sidang CLS Disebut Bukan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat, 3 April 2026
Nasional
KAGUM PADA JOKOWI, Gus Iqdam: Kalau Saya Mantan Presiden 2 Periode, Pilih Tidur
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Memutilasi, Pelaku Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Juga Jual Barang Milik Korban
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Bekasi, dari Pembunuh hingga Penadah
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.