Kamis, 11 Juni 2026

Terkini Nasional

Respons Jokowi pada Gugatan 2 Advokat soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Menurut Pasal 169

Sabtu, 28 Februari 2026 11:52 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan dua advokat soal Pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu terkait keluarga presiden atau wakil presiden yang dilarang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

Jokowi memilih menunggu putusan dari MK yang harus dihormati.

Jokowi memberikan tanggapannya saat ditemui di kediamannya Sumber Solo Jawa Tengah pada Jumat (27/2).

Baca: Tanggapan Keras Trump soal Perundingan Nuklir Tak Capai Titik Temu, Sinyalkan Opsi Pasukan ke Iran

Menanggapi gugatan tersebut Jokowi menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menguji materi undang-undang ke MK.

Jokowi menegaskan setiap warga negara berhak menguji materi undang-undang ke MK.

Ayah dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini menjelaskan hal ini dilindungi oleh konstitusi.

“Setiap individu, setiap warga negara memiliki kedudukan konstitusional yang sama. Setiap orang bisa mengajukan uji materi ke MK mengenai apa pun dengan Undang-Undang,” kata Jokowi dikutip dari Tribun Solo, Jumat (27/2/2026).

“Kita tunggu saja proses di MK nanti keputusan MK yang harus kita hormati,” terangnya.

Diketahui, dalam gugatan yang diajukan oleh Dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia menggugat Pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: Menkes Cek Pembangunan RSUD Kota Bima, Ditargetkan Jadi Pusat Rujukan Medis di Wilayah Timur NTB

Raden Nuh dan Dian Amalia minta MK melarang keluarga presiden atau wapres maju capres-cawapres saat menjabat.

Pemohon menilai tanpa adanya larangan, presiden atau wapres yang menjabat bisa menyalahgunakan instrumen negara.

Penggungat menilai hal ini berpotensi dimanfaatkan untuk memenangkan anggota keluarganya yang mencalonkan diri.

 


Artikel ini telah tayang dengan judul Tanggapan Jokowi soal Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Tunggu & Hormati Putusan MK 

#Maju Pilpres #Pilpres 2029 #Keluarga Presiden

Editor: winda rahmawati
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Jokowi   #Advokat   #keluarga presiden   #Pilpres   #Pilpres 2029

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved