Minggu, 12 April 2026

Tribunnews Update

Melawan saat Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota Ditembak

Jumat, 27 Februari 2026 14:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi terpaksa menembak bandar narkoba yang menyetor uang hingga narkoba dalam kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bandar bernama Erwin Iskandar alias Koh Erwin tersebut sebelumnya ditangkap di wilayah Asahan, Sumut saat hendak kabur ke Malaysia.

Koh Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 11.35 WIB didampingi sejumlah penyidik.

Ia terlihat pincang dan dipapah oleh personel kepolisian saat keluar dari mobil.

Kedua tangannya diikat menggunakan kabel tis.

Koh Erwin pun hanya terdiam lesu sesaat setelah duduk di kursi roda.

Baca: Detik-detik Bandar Narkoba yang Setor Uang ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Dijaga Ketat Polisi

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen saat dihubungi mengatakan, polisi terpaksa menembak pelaku karena ada upaya perlawanan saat ditangkap.

Sebelumnya, Koh Erwin dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink dari Bandara Kualanamu dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pagi.

Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap dua orang lainnya di dua lokasi berbeda berinisial A alias G yang ditangkap di Riau, dan R alias K yang diringkus di Asahan.

A dan R ditangkap karena berupaya memuluskan pelarian pemasok narkoba pada mantan Kapolres Bima Kota.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bandar Narkoba Koh Erwin Pakai Kursi Roda Tiba di Bareskrim, Ditembak karena Coba Kabur dan Melawan 

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved