Selasa, 28 April 2026

Tribunnews Update

Detik-detik Bandar Narkoba yang Setor Uang ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap, Dijaga Ketat Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 12:48 WIB
Tribun Tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Koh Erwin di Pelabuhan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumut pada Kamis (26/2/2026).

Koh Erwin merupakan bandar yang menyetor uang hingga miliaran rupiah ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Polisi kemudian membawa Koh Erwin ke Jakarta via udara dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Erwin tampak dijaga ketat oleh puluhan personel Bareskrim Polri yang mengenakan penutup wajah bergambar tengkorak.

Ia sendiri terlihat diborgol dan mengenakan topi serta masker.

Kepala Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury saat ditemui di bandara mengungkapkan, Erwin berada di pelabuhan diduga ingin melarikan diri ke Malaysia.

Adapun Erwin sebelumnya telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim.

Penetapan ini dilakukan seusai Bareskrim mengambil alih penanganan kasus perederan narkoba yang menyeret AKBP Didik.

Erwin menyetor uang senilai Rp 1 miliar kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi secara transfer sebanyak dua kali.

Uang tersebut kemudian diserahkan ke AKBP Didik.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Bareskrim Polri Tangkap Erwin Iskandar, Pemasok Narkoba untuk AKBP Didik di Sumut

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved