LIVE UPDATE
Sidang Etik Bripda Adnan: Demosi 3 Tahun Usai Terlibat Kasus Asusila, Ini Penjelasan Kabid Propam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, memastikan proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Adnan yang digelar di Polresta Barelang telah dilaksanakan sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Eddwi menegaskan, seluruh tahapan persidangan etik berjalan transparan dan profesional, mulai dari pemeriksaan hingga pembacaan putusan.
Dalam amar putusan, Bripda Adnan dijatuhi sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 30 hari. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana, Agilio OktoViasta
Reporter: Beres Lumbantobing
#BripdaAdnan #SidangEtik #PropamPolri #Demosi #InfoPolisi #Hukum #KKEP #BeritaViral
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Batam
Terkini Daerah
Calon Polwan Jadi Korban Rudapaksa Oknum Polisi, Para Oknum Lain Menonton dan Tertawa saat Kejadian
1 hari lalu
Konflik Timur Tengah
Minta Bantuan Hotman Paris! Calon Polwan Dirudapaksa 2 Oknum Polisi di Jambi
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Calon Polwan Korban Pemerkosaan hingga Disoraki Oknum Polisi di Jambi Minta Tolong Hotman Paris
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.