Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Terungkap Alasan Bripda Pirman Aniaya Bripda DP hingga Tewas, Polda Sulsel: Tidak Dibenarkan!

Rabu, 25 Februari 2026 10:15 WIB
Tribun Timur

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif penganiayaan yang berujung kematian anggota Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP oleh seniornya terungkap.

Pelaku disebut menganiaya Bripda DP dengan dalih pembinaan senior ke junior.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto pada Selasa (24/2/2026).

Adapun dalam kasus ini, Polda Sulsel sudah menetapkan senior Bripda DP yakni Bripda Pirman sebagai tersangka.

Namun saat disinggung mengenai pasal yang disangkakan terhadap Bripda Pirman, Didik belum dapat menjawabnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Didik bahwa pihaknya menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya personel kepolisian yang baru lulus pendidikan itu.

Menurutnya, pembinaan dengan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun.

Dikatakan oleh Didik, bahwa pembinaan senior terhadap juniornya harus bersifat membangun bukan malah menyiksa.

Terkait kasus kekerasan yang berujung tewasnya Bripda DP, sebanyak enam personel Ditsamapta Polda Sulsel diperiksa Bid Propam.

Mereka terdiri dari tiga rekan seangkatan dan tiga senior korban yang diduga berada di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Kota Makassar yang merupakan TKP.

Dari enam orang yang diperiksa, baru Bripda Pirman yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan seusai adanya kesesuaian antara keterangan pelaku dan hasil pemeriksaan medis.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Motif Bripda Pirman Aniaya Bripda Dirja Pratama hingga Tewas

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Timur

Tags
   #Bripda Pirman   #penganiayaan   #aniaya   #Bripda DP   #tewas

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved