Kamis, 9 April 2026

Viral

Sebut Durhaka, Anak Purbaya Nilai Kasus Alumni LPDP Lebih Parah daripada Korupsi

Selasa, 24 Februari 2026 16:53 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa ikut berkomentar mengenai kasus alumni alumni penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro.

Kini pasangan suami istri itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist di seluruh pemerintahan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya terkait alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang videonya viral di media sosial menyebut 'cukup saya saja yang menjadi WNI, anak-anak saya jangan'.

Tanggapan Yudo Sadewa

Yudo Sadewa ikut menanggapi kasus tersebut melalui ungahan story pribadinya dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (24/2/2026).

Yudo mengutip pemberitaan yang berisi "pasangan suami istri ini resmi masuk daftar hitam permanen, tidak boleh bekerja dengan Pemerintah RI dan wajib balikkan dana LPDP beserta bunganya."

Menanggapi berita tersebut, Yudo menuturkan mahasiswa yang korupsi dana LPDP lalu kabur tidak mau kembali ke Indonesia harus membayar semua utangnya.

"Tapi ini kasus LPDP jauh lebih parah dibanding korupsi sih, soalnya bayangkan kamu seorang ibu atau bapak yang menyekolahkan anak kamu di universitas terbaik sampai doktor tapi pas kelulusan kamu meludahi ibu bapak kamu. kan durhaka," tegas Yudo Sadewa

Baca: Respons Tegas Menkeu Purbaya atas Polemik Alumni LPDP: Jangan Hina Negara

Pernyataan Tegas Purbaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, akan memasukan alumni penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke dalam daftar hitam atau blacklist di seluruh pemerintahan.

Pernyataan tegas Purbaya menanggapi alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang videonya viral di media sosial menyebut 'cukup saya saja yang menjadi WNI, anak-anak saya jangan'.

"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Purbaya Tegakkan Aturan LPDP

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP.

Dia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.

"Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya," tegas Purbaya.

Purbaya pun berharap, ke depannya para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.

"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang jangan menghina hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM (Sumber Daya Manusia) kita tumbuh," ucap Purbaya.

Baca: LPDP Sebut Suami Dwi Sasetyaningtyas Mangkir Pengabdian di RI setelah Studi Selesai, Bakal Disanski

"Kalau enggak patriotis, enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist," imbuhnya menegaskan.

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro, mau mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterima selama menempuh studi magister dan doktoral.

Sebagai informasi, Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.

Adapun Tyas juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Bersedianya Arya mengembalikan dana beasiswa LPDP disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Dia mengetahui hal tersebut setelah diberitahu oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) LPDP, Sudarto.

Purbaya mengatakan pengembalian dana LPDP itu termasuk besaran bunga yang ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (23/2/2026).

Lalu berapa dana beasiswa yang harus dikembalikan Arya ke LPDP? Berikut perhitungannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tyas dan Suami Diblacklist, Putra Purbaya Tegas Kasus LPDP Lebih Parah Dibanding Korupsi: Durhaka!

# Yudo Achilles Sadewa # Arya Pamungkas Iwantoro # Purbaya Yudhi Sadewa # yudo sadewo # lpdp # Dwi Sasetyaningtyas

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved