Terkini Nasional
PKB Dukung Jokowi Terkait Kursi Jaksa Agung Berasal dari Non-Parpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi sikap Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.
Bahkan kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, keputusan Jokowi itu sangat didukung penuh partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Caki Imin) itu.
"Itu sesuatu yang sangat positif. Sangat kami apresiasi, setuju dan dukung penuh presiden Jokowi tak pilih Jaksa Agung dari parpol," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Kamis (15/8/2019).
Tak lain menurut anggota DPR RI ini, untuk menghindari persepsi politik yang buruk terhadap Jokowi, jika menempatkan wakil dari parpol di kursi tertinggi Korps Adhyaksa.
"Juga untuk menjaga independesi dan netralitas hukum, maka ada baiknya Jaksa Agung diambil dari kelompok profesional atau pun karir," jelasnya.
PKS Puji Keberanian Jokowi Tak Tempatkan Wakil Parpol sebagai Jaksa Agung
Keadilan Sejahtera (PKS) memuji sikap berani Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.
"Apresiasi Pak Jokowi yang berani tegas menyatakan Jaksa Agung bukan dari Parpol," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Meskipun demikian Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini tetap meminta masyarakat mengawal realisasi janji Jokowi tidak menyerahkan kursi Jaksa Agung kepada parpol hingga pelantikan Kabinet Kerja Jilid II mendatang.
"Masyarakat mesti mengawal," tegas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Untuk itu pula dia meminta parpol di Koalisi pemerintah untuk menerima keputusan baik Jokowi tersebut.
Karena itu akan membawa kebaikkan bagi bangsa ini, khususnya di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.
"Nasdem atau parpol lainnya mesti menyadari bahwa penunjukkan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden," ucap Mardani Ali Sera.
Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol
Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
Selain itu Jokowi juga menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," jelas Jokowi.
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKB Dukung Penuh Jokowi tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol
ARTIKEL POPULER:
Baca: Susunan Menteri Kabinet Sudah Siap, Jokowi Akan Umumkan Pada Agustus atau Oktober saat Pelantikan
Baca: Jokowi Pilih Jaksa Agung Non Parpol, Surya Paloh Terserah Bapak Presiden
Baca: Jokowi Sebut Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun
TONTON JUGA:
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasmudjo Dosen Pembimbing UGM: Sejak Dulu Pak Jokowi Orangnya Kalem, Enggak Suka Membantah
15 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ir Kasmudjo, Dosbing Skripsi Jokowi di UGM Dilaporkan ke PN Sleman Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.