Senin, 11 Mei 2026

Terkini Nasional

Anggota Komisi III DPR Tanggapi soal Desakan Copot Adies Kadir, Sebut Pengajuan ke MKMK Salah Kamar

Kamis, 12 Februari 2026 11:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai desakan 21 akademisi CALS agar MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Adies Kadir merupakan permintaan yang salah sasaran.

Hal itu disampaikan di Jakarta, Rabu (11/2/2026) sebagai respons atas laporan dugaan pelanggaran etik.

Baca: Warga Iran Ramai-ramai Surati Trump, Kini Presiden Pezeshkian Minta Maaf soal Demo Berdarah

Baca: Diperiksa 2,5 Jam Terkait Kasus Ijazah, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan & soal Masa Kuliah di UGM

Rudianto menegaskan MKMK hanya berwenang mengadili etik hakim setelah menjabat, bukan membatalkan pengangkatan yang telah sah melalui Keputusan Presiden.

Ia menyebut pengangkatan Adies telah sesuai UUD 1945 dan UU MK, melalui usulan DPR dan proses resmi, sehingga dinilai sah dan konstitusional.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Sebut Desakan Agar MKMK Copot Adies Kadir Salah Kamar


#DPR #AdiesKadir #MahkamahKonstitusi #MKMK #HakimMK #PolemikMK #BeritaPolitik #IsuNasional #PolitikIndonesia #NewsUpdate #BreakingNews #HukumTataNegara #KontroversiMK #UpdatePolitik #FaktaPolitik #IndonesiaToday #SidangEtik #KelembagaanNegara #ViralNews #TrendingNews

Editor: winda rahmawati
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #MKMK   #Adies Kadir   #DPR   #Anggota Komisi III

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved