Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sidang Noel Bongkar Dugaan Titipan Rp50 Juta ke Eks Menaker Ida, Saksi Sebut Ada Perintah Atasan

Jumat, 6 Februari 2026 17:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pegawai PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono mengaku pernah diperintah, menyerahkan uang Rp50 juta kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Pengakuan itu disampaikan saat Ivon bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta (6/2/2026).

Perkara ini menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer sebagai terdakwa.

Baca: Ditegur seusai Buat Opini di Luar Sidang, Eks Wamenaker Noel: KPK Isinya Orang Bohong dan Licik

Ivon menyebut perintah tersebut datang dari Heri Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker.

Menurut Ivon, uang tersebut awalnya hendak dititipkan melalui Dirjen Binwasnaker K3 saat itu.

Namun karena pejabat tersebut tidak berada di kantor, uang disebut dititipkan kepadanya.

Ia mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut.

Ivon hanya diminta menyampaikan titipan itu kepada Dirjen, yang selanjutnya diarahkan untuk diberikan kepada menteri.

Dalam persidangan, jaksa juga menyinggung soal komunikasi terkait uang Rp50 juta yang sempat ditukar ke mata uang euro.

Ivon membenarkan adanya pembahasan mengenai uang tersebut.

Ia menyebut uang itu dikirim melalui seseorang bernama Gunawan.

Uang disebut dimasukkan ke dalam amplop berwarna cokelat.

Baca: Saling Sentil Noel dan Purbaya Yudhi Sadewa, Eks Wamenaker Ingatkan Soal Risiko Kena OTT

Di dalamnya terdapat bukti penukaran uang Rp50 juta ke dalam bentuk euro.

Jaksa kemudian mendalami siapa sosok menteri yang dimaksud.

Ivon menyatakan menteri yang dimaksud saat itu adalah Ida Fauziyah.

Dalam dakwaan terpisah, Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,365 miliar.
Ia juga didakwa menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap di Sidang Noel Ebenezer, Saksi Sebut Ada Aliran Uang Rp50 Juta ke Eks Menaker Ida Fauziyah

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Tegar Melani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Noel   #Menaker   #Ida Fauziah   #korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved